Sabtu, 06 April 2013

ISLAM DI INDONESIA


ISLAM DI INDONESIA
            Indonesia merupakan Negara dengan jumlah penduduk Islam yang terbanyak. Keadaan tersebut membuat peranan kaum muslimin sangat vital bagi kemajuan Negara Indonesia. Umat Islam pernah mengecap kejayaan dan menjadi bangsa yang terpandang di dunia. Oleh karena itu, generasi muda Islam harus mampu mewujudkan kembali kejayaan itu.

A. SEJARAH MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA
            Sejak zaman pra sejarah, penduduk kepulauan Indonesia dikenal sebagai pelayar-pelayar yang sanggup mengarungi lautan lepas. Sejak awal abad masehi sudah ada rute-rute pelayaran dan perdagangan antara kepaulauan Indonesia dengan berbagai daerah di daratan Asia Tenggara.
            Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran. Aceh adalah yang pertama sekali menerima agama Islam dan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Kerajaan Pasai. Berita dari Marcopolo menyebutkan bahwa pada saat persinggahannya di Pasai pada tahun 692 H/1292 M, telah banyak orang Arab yang menyebarkan Islam. Adapun peninggalan tertua kaum muslimin yang terdapat di Gresik, Jawa Timur. Berupa komplek makam, salah satunya makam seorang muslimah yang bernama Fathimah binti Maimun. Pada makamnya tertulis angka tahun 475 H/1082 M.
            Pada abad ke-9 H/14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar berpendapat, ini dikarenakan saat itu kaum muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu ditandai dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam, seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate. Pesatnya islamisasi pada abad ke-14 dan 15 M antara lain juga disebabkan oleh surutnya kekuatan dan pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu/Budha di nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda.
            Dengan masuk Islamnya penduduk pribumi nusantara dan terbentuknya pemerintahan-pemerintahan Islam di berbagai daerah kepulauan ini, perdagangan dengan kaum muslimin dari pusat dunia Islam menjadi semakin erat. Namun setelah bangsa-bangsa Eropa Nasrani berdatangan dan dengan rakusnya menguasai daerah demi daerah di nusantara, hubungan dengan pusat dunia Islam seakan terputus. Semenjak awal datangnya bangsa Eropa pada akhir abad ke-15 M ke kepulauan subur makmur ini, memang sudah terlihat sifat rakus mereka untuk menguasai. Apalagi mereka mendapati kenyataan bahwa penduduk kepulauan ini telah memeluk Islam, agama seteru mereka, sehingga semangat perang Salibpun selalu dibawa-bawa setiap kali mereka menundukkan suatu daerah. Dalam memerangi Islam mereka bekerja sama dengan kerajaan-kerajaan pribumi yang masih menganut Hindu/Budha.
            Kedatangan kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum muslimin nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah Islam tidak merata. Sedangkan pada kaum muslim kebanyakan, terjadi percampuran akidah dengan tradisi pra Islam. Kalangan priyayi yang dekat dengan Belanda malah sudah terjangkiti gaya hidup Eropa. Sejak perlawanan kerajaan-kerajaan Islam di abad 16 dan 17 seperti Malaka (Malaysia), Sulu (Filipina), Pasai, Banten, Sunda Kelapa, Makassar, Ternate, hingga perlawanan para ulama di abad 18 seperti Perang Cirebon (Bagus Rangin), Perang Jawa (Diponegoro), Perang Paderi (Imam Bonjol), dan Perang Aceh (Teuku Umar).

B. PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA
1. Babak Pertama, Abad 7 Masehi (Abad 1 Hijriah)
            Pada abad 7 masehi, Islam sudah sampai ke Nusantara. Para da’i yang dating ke Indonesia berasal dari jazirah Arab yang sudah beradaptasi dengan bangsa India yakni bangsa Gujarat dan ada juga yang telah beradaptasi dengan bangsa Cina, dari berbagai arah yakni dari jalur sutera (jalur perdagangan) dakwah mulai merambah di pesisir-pesisir nusantara. Begitulah Islam pertama-tama disebarkan di Nusantara, dari komunitas-komunitas muslim yang berada di daerah-daerah pesisir berkembang menjadi kota-kota pelabuhan dan perdagangan dan terus berkembang sampai pada akhirnya menjadi kerajaan-kerajaan Islam dari mulai Aceh sampai Ternate dan Tidore yang merupakan pusat kerajaan Indonesia bagian Timur yang wilayahnya sampai ke  Irian Jaya.
2. Babak Kedua, Abad 13 Masehi
            Di abad 13 Masehi berdirilah kerajaan-kerajaan Islam di berbagai penjuru di Nusantara. Yang merupakan moment kebangkitan kekuatan politik umat khususnya di daerah Jawa ketika kerajaan Majapahit berangsur-angsur turun kewibawaannya karena konflik internal.
            Pada abad 13 Masehi ada fenomena yang disebut dengan Wali Songo, yaitu ulama-ulama yang menyebarkan dakwah di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebanyak 9 orang tokoh ulama Islam. Wali songo mengembangkan atau melakukan proses islamisasinya melalui berbagai cara dan saluran, antara lain:
a.       Perdagangan
b.      Pernikahan
c.       Pendidikan (Pesantren)
Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang asli dari akar budaya Indonesia, dan juga adopsi dan adaptasi hasanah kebudayaan pra Islam yang tidak keluar dari nilai-nilai Islam yang dapat dimanfaatkan dalam penyebaran Islam.
d.      Seni dan budaya
Wali Songo menggunakan wayang sebagai media dakwah dengan sebelumnya mewarnai wayang tersebut dengan nilai-nilai Islam. Para wali juga menggubah lagu-lagu tradisional (daerah) dalam langgam islami, ini berarti nasyid sudah ada di Indonesia ini sejak zaman para wali. Dalam upacara-upacara adat juga diberikan nilai-nilai Islam.
e.       Tasawuf
Tasawuf pada dasarnya mirip dengan ajaran Hindu, yaitu praktek Islam yang mengedepankan kehidupan yang sederhana dan banyak mendekatkan diri pada sang khalik. Dengan keserupaan ini, Islam dengan mudah dapat diterima karena memiliki keserupaan dengan alam pikiran penduduk pribumi yang sudah memiliki latar belakang agama nenek moyang mereka.

3. Babak Ketiga, Masa Penjajahan Belanda
            Pada abad 17 masehi tepatnya tahun 1601 datanglah kerajaan Hindia Belanda ke daerah nusantara yang awalnya hanya berdagang tetapi akhirnya menjajah. Belanda dating ke Indonesia dengan VOC, semenjak itu hampir seluruh wilayah nusantara dijajah oleh Hindia Belanda kecuali Aceh. Ketika penjajahan dating, pesantren-pesantren dijadikan markas perjuangan, santri-santri menjadi jundullah (pasukan Allah SWT) yang siap melawan penjajah, sedangkan ulamanya menjadi panglima perangnya.
            Potensi-potensi tumbuh dan berkembang di abad 13 menjadi kekuatan perlawanan terhadap penjajah. Ulama-ulama menggelorakan jihad melawan penjajah Belanda. Belanda kewalahan yang akhirnya menggunakan beberapa strategi, antara lain:
a.       Politik devide et impera, yang pada kenyataannya memecah-belah atau mengadu domba antara kekuatan ulama dengan adat, contohnya perang Padri di Sumatera Barat dan perang Diponegoro di Jawa.
b.      Mendatangkan Prof. Dr. Snouck Christian Hurgronje (bergelar Abdul Gafar) seorang Guru Besar keIndonesiaan di Universiatas Hindia Belanda juga seorang orientalis yang pernah mempelajari Islam di Mekkah. Dia berpendapat agar pemerintahan Belanda membiarkan umat Islam hanya melakukan ibadah mahdhah (khusus) dan dilareang berbicara atau  sampai melakukan politik praktis.
4. Babak Keempat, Abad 20 Masehi
            Awal abad 20 masehi, penjajah Belanda mulai melakukan politik etik atau politik balas budi yang sebenarnya adalah hanya membawa manfaat bagi lapisan masyarakat yang dapat membantu mereka dalam pemerintahannya di Indonesia.
            Strategi perlawanan terhadap penjajah pada masa ini lebih bersifat organisasi formal daripada dengan senjata. Berdirilah organisasi Serikat Islam yang merupakan organisasi pergerakan nasional pertama di Indonesia pada tahun 1905 yang mempunyai anggota dari kaum rakyat jelata sampai priyayi dan meliputi wilayah yang luas. Tahun 1908 berdirilah Budi Utomo yang masih bersifat kedaerahan yaitu Jawa, karena itu Serikat Islam dapat disebut organisasi pergerakan nasional pertama daripada Budi Utomo.
            Tokoh Serikat Islam yang terkenal yaitu HOS Tjokroaminoto yang memimpin organisasi tersebut pada usia 25 tahun. Ia adalah inspirator utama bagi pergerakan nasional di Indonesia. Serikat Islam di bawah pimpinannya menjadi suatu kekuatan yang diperhitungkan Belanda.
5. Babak Kelima, Pasca Kemerdekaan
            Setelah Indonesia merdeka, perkembangan Islam dengan sendirinya mengalami pergeseran, dari proses islamisasi, perjuangan fisik (jihad) melawan penjajah, hingga kemudian mengisi kemerdekaan melalui jalur dakwah kebudayaan, agama, dan politik. Dakwah Islam di Indonesia banyak dikembangkan oleh institusi-institusi seperti Muhammadiyah, Nadhatul Ulam, Persis, dan lain-lain.
            Pada masa setelah kemerdekaan, perkembangan Islam sebenarnya tidak tampak karena proses islamisasi nyaris sudah tidak ada lagi, melainkan diganti dengan istilah dakwah. Bedanya, Islamisasi adalah proses pengislaman orang-orang non-muslim, sedangkan dakwah lebih bersifat menpertahankan keyakinan dengan cara memberikan penyuluhan dan bimbingan agama. Dengan demikian, perkembangan setelah ini lebih bersifat dinamis karena hamper seluruh kawasan Nusantara telah mengalami proses islamisasi jauh sebelum kemerdekaan. Namun demikian, sepanjang sejarah Islam Indonesia selalu ada aktivitas-aktivitas untuk melakukan Islamisasi kembali, yaitu internasisasi ajaran Islam sebagai bagian dari kegiatan dakwah.
            Selain internalisasi Islam, “Islamisasi” juga bisa berlangsung dalam bentuk “pemurnian Islam” yang merupakan pengaruh dari perkembangan pemurnian Islam di Timur Tengah. Jadi pengertian Islamisasi pada ranah ini adalah usaha untuk “mengislamkan” orang Islam. Maksudnya membersihkan umat Islam dari unsure-unsur keyakinan lama yang tidak ada kaitannya dan bahkan dianggap bertentangan dengan ajaran Islam, berupa bid’ah, khurafat, dan tahayul.pemurnian Islam ini antara lain dilakukan oleh Muhammadiyah pada mula terbentuknya hingga sekarang.
            Di era reformasi, kekuatan-kekuatan Islam yang baru bermunculan, di luar Muhammadiyah dan NU. Ini disebabkan karena beberapa hal. Pertama, adanya kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum, yang kemudian dimanfaatkan oleh sebagian umat Islam untuk mengemukakan dan mendakwahkan paham-paham keislaman mereka. Kedua, jalur pendidikan Islam di luar negeri. Dengan adanya jalur pendidikan inilah, maka pengaruh unsure luar tidak dapat dielakkan. Dari sini lahirlah kelompok-kelompok Islam, seperti Jama’ah Islamiah, Salafi, dan sebagainya. Ketiga, krisis ekonomi yang berdampak pada krisis-krisis lain baik di bidang social, pendidikan, maupun agama.

C. KARAKTERISTIK ISLAM DI INDONESIA
            Berdasarkan cara masuknya Islam di Nusantara terbentuklah pola keislaman yang memiliki keunikan tertentu, yaitu:
1. Majemuk/ Plural
            Kemajemukan merupakan cirri khas masyarakat Indonesia pada umumnya. Di Indonesia, sebagaimana diketahui, terdapat enam agama resmi, yaitu Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Konghuchu. Terlepas dari hubungan antar agama tersebut, keragaman model-model beragama juga dapat ditemukan di dalam Islam itu sendiri. Seorang Antropolog Amerika Serikat bernama Clifford Geertz pernah membagi perilaku keberagaman umat Islam Indonesia ke dalam tiga kelompok, yaitu abangan, santri dan priyai.
            Abangan berasal dari Bahasa Arab aba’an (ingkar, tidak taat). Istilah abangan dipakai bagi pemeluk Islam yang tidak begitu memperhatikan perintah-perintah agama Islam dan kurang teliti dalam memenuhi kewajiban-kewajiban agamanya. Meskipun mereka mengaku dirinya sebagai orang muslim, mereka merupakan perpaduan unsure-unsur Islam, Hindu-Budha, dan unsure-unsur asli. Jadi coraknya singkretis (campuran)
            Santri merupakan penganut Islam yang taat. Istilah santri digunakan oleh Geertz untuk merujuk kepada siapa saja yang menjalankan Islam dengan benar.
            Priyai adalah kelompok ketiga penganut Islam, yang menurut Geertz adalah kelompok Islam kelas elit. Biasanya adalah mereka yang disebut sebagai muslim birokrat atau muslim berdasi.
            Pada umumnya umat Islam Indonesia mengikuti faham Asy’ariyah dari segi teologi (faham keagamaan), Imam Syafi’I (dan termasuk Imam Malik, Ahmad bin Hanbal, dan Imam Hanafi) untuk masalah fiqih, serta Imam Ghazali untuk masalah tasawuf. Gabungan dari semua ajaran ini, menjadikan umat Islam Indonesia sebagai penganut kuat ajaran Islam Ahlussunah wal-Jama’ah (Sunni).
2. Toleran
            Toleransi adalah salah satu semangat dari Islam Indonesia. Semangat ini tumbuh seiring dengan “perkawinan” antar budaya Islam dan budaya local. Sehingga corak singkretisme (campuran faham) tidak bisa dihindarkan. Sifat toleransi Muslim Indonesia muncul karena bangsa Indonesia disatukan dalam rumpun budaya.
3. Moderat
            Moderat dalam hal ini dimaksudkan untuk menggambarkan kehidupan keagamaan yang berada di tengah-tengah, tidak ekstrim dan tidak pula liberal. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, umat Islam adalah mayoritas di negeri ini, ini berarti bahwa religiusitas bangsa Indonesia adalah cerminan religiusitas umat Islam itu sendiri.
4. “Singkretik”
            Singkretisme juga bisa dikatakan merupakan akibat dari akulturasi Islam dan budaya local. Makna “singkretik” disini tidak harus dipahami secara negatif. Tetapi yang dimaksud adalah adanya campuran unsur Islam dan budaya local yang tidak bertentangan dengan semangat fundamental Islam itu sendiri.

D. PERAN UMAT ISLAM DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG ADIL DAN MAKMUR
            Islam adalah agama rahmatan lil-alamin. Salah satu tujuan utama dari diturunkannya Islam adalah agar tercipta sebuah tatanan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk itulah, dimanapun Islam tumbuh dan berkembang, ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana ia mampu menjamin terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi pemeluknya maupun bagi semua umat manusia.

1. Di Bidang Politik Dan Ekonomi
            Semenjak abad ke-16 sampai abad ke-20 umat Islam di bawah para pimpinannya menghadapi berbagai corak tantangan kekuasaan Barat dan mengadakan perlawanan bagi setiap fase penjajahan, misalnya pada:
a.       Fase persaingan dagang. Kerajaan Islam Demak melawan Portugal di Malaka (1512); Sultan Khairuddin dan Sultan Babullah melawan Portugal di Ternate; Tidore melawan Spanyol; Aceh melawan Portugal di Malaka; dan Sultan Hasanuddin dari Gowa dan Tallo melawan VOC.
b.      Fase penetrasi dan agresi. Sultan Agung (Mataram) menyerbu Batavia (1627 & 1629); Sultan Agung Tirtayasa dengan dukungan Syekh Yusuf (Makassar) melawan penetrasi VOC ke Banten (1680); Kesultanan Aceh melawan Agresi Hindia Belanda (1873) yang merupakan awal dari perjuangan Aceh yang terus-menerus terhadap Belanda.
c.       Fase perluasan daerah jajahan. Terjadi Perang Diponegoro (1825-1830); Perang Paderi di Sumatera (1821-1837); dan Perang Banjar yang dipimpin oleh Pangeran Antasari, dan lain-lain.
d.      Fase penindasan. Para petani di bawah bimbingan para ulama melakukan pemberontakan yang dikenal dengan “Geger Cilegon” (1886), pemberontakan H. Mustofa dan pemberontakan yang dipelopori petani. Baik di Jawa, Sumatera, dan daerah-daerah lainnya, peran ulama selalu menonjol.
Ajaran Islam untuk cinta tanah air (hub al wathan minal iman) mendorong segenap penduduk Nusantara untuk memberontak melawan penjajah. Maka lahirlah pemimpin-pemimpin Islam yang demikian besar yang menentukan arah pergerakan di Indonesia. Sejak itu peran umat Islam dalam dunia politik semakin jelas. Dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) para ulama dan pemimpin Islam berperan aktif dalam menyusun dasar kehidupan Negara, dan ikut serta merumuskan UUD 1945.
2. Di Bidang Agama Dan Sosial
            Agama dan sosial adalah hal yang tidak bisa dipisahkan. Ini disebabkan karena sejak kedatangannya di Nusantara, Islam telah berpadu dengan masyarakat yang kemudian membentuk sebuah masyarakat Muslim Indonesia.
            Sebagai bangsa yang religious dan berketuhanan Yang Maha Esa, pemerintah memiliki perhatian besar terhadap agama, terutama agama Islam yang penganutnya adalah mayoritas. Perhatian tersebut diwujudkan dalam pembinaan kehidupan beragama, antara lain:
a.       Mendirikan Departemen Agama pada tanggal 3 Januari 1945, suatu departemen yang merealisasi sila pertama dari Pancasila, dan sekaligus merupakan cirri khas Islam di Indonesia.
b.      Menetapkan Undang-Undang No. 1 Tahun 197 tentang Perkawinan.
c.       Menyelenggarakan pengurusan ibadah haji dari tanah air.
d.      Membentuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1975 dengan struktur organisasi yang menyebar sampai ke tingkat desa.
e.       Melembagakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) secara nasional dari tingkat pusat sampai tingkat desa, mendirikan dan meresmikan masjid Istiqlal sebagai masjid yang sepenpuhnya dibiayai pemerintah/Negara, membentuk Badan Amil Zakat, dan sebagainya.
f.       Ikut membina kerukunan hidup umat beragama baik intern umat beragama serta antar umat beragama, baik antar umat beragama dan pemerintah, dan
g.      Memberlakukan secara yuridis-formal sebagian hokum Islam, yaitu penyelenggaraan Peradilan Islam di Indonesia, dengan undang-undang pada tahun 1989, dan memberlakukan syari’at Islam di Nangro Aceh Darussalam (NAD).
3. Di Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan
            Di bidang pendidikan dan kebudayaan, peran Islam sangatlah besar. Sejak Islamisasi negeri ini telah berdiri lembaga-lembaga pendidikan, khususnya pesantren dan surau yang telah menjadi benteng Islam yang demikian kuat dan berpengaruh. Kemudian menyusul system madrasah yang merupakan usaha pembaharuan dalam sistem pendidikan Islam tanpa menghilangkan sistem pesantrennya. Pemerintah telah mendirikan madrasah (sekolah-sekolah agama Islam) dari tingkat dasar, menengah, dan tinggi.
            Dalam bidang kebudayaan di Indonesia, Islam mempunyai peranan penting, antara lain di bidang:
a.       Arsitektur, khususnya pada bangunan masjid sebagai tempat ibadah yang merupakan pusat agama Islam yang berpengaruh besar terhadap kehidupan penduduk secara keseluruhan.
b.      Hidup rohani, paham sufismi atau mistik yang tumbuh pada hidup rohani orang Indonesia sejak awal masuknya Islam di Indonesia, seperti Kadiriah, Khalwatiah, Naksyabandiah, dan sebagainya.
c.       Hari-hari besar Islam, perayaannya dilaksanakan baik oleh Negara maupun masyarakat dari tingkat pusat sampai ke kampong-kampung seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Isra’ Mi’raj, Nuzulul Qur’an, Shalat ‘id (Idul Fitri dan Idul Adha) dan lain-lain.
d.      Seni kaligrafi, yang berkembang sebagai dekorasi, catatan sejarah dan symbol keislaman di seluruh lapisan masyarakat Muslim Indonesia.
e.       Bahasa Indonesia, yang menyerap sebagian bahasa Al-Qur’an (Arab) ke dalam bahasa Melayu menjadi bahasa nasional Indonesia sehingga bahasa Arab itu terabadikan dalam bahasa Indonesia.

E. ISLAM DAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
            Akhir-akhir ini muncul kekhawatiran di tengah-tengah umat Islam khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya, mulai pudarnya nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah anak bangsa, ini dapat dilihat dalam beberapa gambaran, seperti munculnya radikalisme di tengah-tengah masyarakat, ide pendirian Negara Islam Indonesia dan lain-lain, atau dalam bahasa Menteri Pendidikan Nasional RI, Prof. Dr. M. Nuh, bahwa ada semangat yang mulai sudah tidak menerima lagi Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara seutuhnya.
                Pasca tumbangnya Orde Baru tahun 1998 dan dilanjutkan dengan era reformasi yang ditandai dengan kebebasan di segala bidang, kebebasan tersebut juga turut dinikmati beberapa kelompok Islam yang konservatif dan atau radikal. Mereka sekarang bebas untuk secara lantang dan nyaring dan bahkan secara sembunyi-sembunyi memperjuangkan (kembali) kepentingan politis dan ideologis mereka. Ironisnya, perjuangan itu bermuara pada obsesi mengganti Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia, meski melalui banyak varian bentuk, ide, gagasan ,dan cita-cita yang dikembangkan dari obsesi tersebut. Varian tersebut antara lain pendirian khilafah Islamiyah, pendirian Negara Islam, pelaksanaan syari’at Islam dan sebagainya. Apalagi, tumbangnya Orde Baru juga dibarengi dengan problem berupa meluasnya krisis multidimensi, baik sosial, politik, ekonomi dan sebagainya, sehingga kondisi tersebut semakin melegitimasi obsesi mengganti Pancasila, karena dianggap telah gagal membawa Negara ini ke arah yang lebih baik.
            Upaya-upaya tersebut sudah mulai terasa, baik yang tersembunyi maupun yang terang-terangan, hal ini sebenarnya telah dan akan merongrong sendi-sendi yang paling fundamental/asasi dari Negara ini, dan itu artinya mereka sedang dan akan menggerogoti empat Pilar Bangsa, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
            Ada dua aliran yang muncul yakni golongan Islamis yang ingin menjadikan Indonesia sebagai Negara Islam dan golongan nasionalis yang menginginkan pemisahan urusan Negara dan urusan Islam. Golongan nasionalis menolak menjadikan Indonesia sebagai Negara Islam karena melihat kenyataan bahwa non-Muslim juga ikut berjuang melawan penjajah untuk mencapai kemerdekaan. Golongan ini juga menegaskan bahwa untuk m,enjadikan Indonesia sebagai Negara Islam akan secara tidak adil memposisikan penganut agama lain sebagai warga Negara kelas dua.
            Sampai saat ini, kekuatan-kekuatan  politik dan sosial kemasyarakatan umat Islam Indonesia sampai pada kesimpulan menerima Pncasila dan pilar bangsa yang lain sebagai peneriamaan yang final. Sikap umat Islam Indonesia yang menerima dan menyetujui Pancasila dan UUD 1945, dapat dipertanggung jawabkan sepenuhnya dari segala segi pertimbangan.
            Perjalanan sejarah telah membuktikan bahwa proses untuk memutuskan Pancasila sebagai dasar Negara bukan main sulit perjuangannya. Hal itu juga menunjukkan betapa para founding fathers kita telah berkorban dan secara bijaksana mencari titik temu tentang ideology yang disepakati bersama. Pancasila tidak hanya menonjolkan spirit demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang memberi ruang kepada kebebasan individu dan menarik peran Negara untuk mengaturnya, tetapi juga meletakkan bingkai Ketuhanan Yang Maha Esa, yang sesuai prinsip ketawhidan dalam Islam dan kemanusiaan yang bermartabat dan berkeadilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Dan tentu saja nilai-nilai dasar Pancasila yang seperti di atas tidak bertentangan dan dibenarkan dalam ajaran Islam yang rahmatan lil-alamin (rahmat seluruh alam), dan bukan rahmatan lil-muslimin (rahmat kaum muslim saja) yang eksklusif, atau bahkan cuma rahmatan lil-madzhabiyyin (rahmat pengikut madzhab tertentu dalam Islam) yang lebih eksklusif lagi. Islam di Indonesia pada umumnya berada di jalan tengah (mutawassith), tidak mendukung radikalisme dan tidak pula setuju dengan liberalisme. Islam inilah yang sering digambarkan sebagai Islam moderat, Islam yang Insya Allah menjadi harapan dan cita-cita semua bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar